TREND MARK

TREND MARK

PENGERTIAN MEREK

MEREK

Merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan dan jasa.

Merek Dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh sesorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hokum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.

Merek Jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh sesorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hokum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.

Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama dengan yang diperdagangkan oleh beberapa orang badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.

FUNGSI MEREK

Pemakaian merek berfungsi sebagai:
1.      Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi  yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.      Sebagai alat promosi, sehingga pemilik merek dapat mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya;
3.      Sebagai jaminan atas mutu barangnya;
4.      Menunjukan asal barang/jasa dihasilkan.

Sumber: DJHKI